Skip to content Skip to left sidebar Skip to footer

Month: August 2020

PPK Kemayoran Ajak Mitra Kerja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75

Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, seluruh rakyat Indonesia mulai mempersiapkan diri. Meski ditengah pandemi COVID-19, namun tidak menyurutkan semangat masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam memeriahkan perayaan HUT kemerdekaan RI, termasuk PPK Kemayoran sebagai pengelola kawasan Kemayoran.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, suasana semarak dalam rangka peringatan hari kemerdekaan sudah terasa sejak jauh hari melalui berbagai rangkaian acara meriah. Namun, untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meningkat, kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tersebut perlu dibatasi.

Oleh sebab itu, semangat untuk memeriahkan hari kemerdekaan dapat dilakukan dengan cara lain, seperti memasang logo dan tema HUT kemerdekaan RI di tempat umum melalui berbagai macam media.

Sebagai pengelola kawasan Kemayoran, PPK Kemayoran mengajak seluruh mitra kerja untuk aktif berpartisipasi dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT kemerdekaan RI ke-75 selama bulan Agustus 2020. Salah satunya yaitu dengan cara memasang umbul-umbul dan spanduk merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT kemerdekaan Rl yang dapat diunduh di website resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (www.setneg.go.id) serta memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih diantara umbul-umbul secara serentak.

Perayaan simbol dari perjuangan bangsa ini tetap harus hikmat dan mensyukuri nikmat kemerdekaan. Namun, dilakukan secara sederhana dengan kemeriahan, antusiasme tinggi, kreatif dan inovatif, serta patuh pada protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 yang aman.

 

sumber : https://www.setneg-ppkk.co.id/939-ppk-kemayoran-ajak-mitra-kerja-semarakkan-hut-kemerdekaan-ri-ke-75

Realisasi Investasi di DKI pada Triwulan II 2020 Tertinggi Nasional

Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai realisasi investasi tertinggi secara nasional pada Triwulan II Tahun 2020 atau periode April sampai Juni dengan total nilai investasi sebesar Rp 30,1 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa masih adanya geliat investasi di Ibu kota meskipun di tengah Pandemi COVID – 19”

Rinciannya, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) DKI Jakarta sebesar US$ 0,8 miliar atau setara dengan Rp 12,2 triliun dengan kurs APBN 2020 US$ 1 = Rp 14.400. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta sebesar Rp 17,9 triliun.

“Berdasarkan data BKPM RI, DKI Jakarta meraih realisasi investasi PMA dan PMDN sebesar Rp 30,1 triliun pada Triwulan II tahun 2020. Menempati urutan pertama sebagai Provinsi dengan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia,” kata Benni Aguscandra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Senin (10/8).

Dengan demikian, Realisasi Investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta selama Semester I tahun 2020 yaitu periode Januari sampai Juni mencapai Rp 50,2 triliun atau berkontribusi 12,5 persen dari Total Realisasi Investasi PMA dan PMDN Nasional, yang sebesar Rp 402,6 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa masih adanya geliat investasi di Ibu kota meskipun di tengah Pandemi COVID-19,” ucap Benni.

Kendati demikian, lanjutnya, terjadi penurunan realisasi investasi PMA DKI Jakarta sebesar 10,29 persen pada Triwulan II tahun 2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019.

Penyebabnya faktor pandemi COVID-19 yang melanda berbagai negara di dunia yang mengakibatkan dampak terhadap perekonomian global sehingga terjadi perlambatan kinerja investasi.

Hal sebaliknya terjadi pada Realisasi Investasi PMDN DKI Jakarta pada triwulan kedua ini dengan mengalami kenaikan sebesar 10,49 persen bila dibandingkan dengan realisasi PMDN pada periode yang sama tahun 2019 lalu.

“Pencapaian ini merupakan bukti bahwa berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif disambut baik oleh para investor dan tetap menciptakan lingkungan berusaha yang kondusif di Jakarta,” jelasnya.

Benni menambahkan, Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan promosi proyek-proyek potensial kepada para investor meskipun dilakukan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti protokol pencegahan COVID-19.

“Kami juga senantiasa menghadirkan inovasi layanan perizinan dan nonperizinan yang memudahkan pelaku usaha untuk membangun bisnisnya di ibu kota,” tandasnya.

 

sumber : http://www.beritajakarta.id/read/81945/realisasi-investasi-di-dki-pada-triwulan-ii-2020-tertinggi-nasional#.XzDLaJ4zbIU

Positif Covid-19, Pemilik Restoran di Bogor Meninggal, 7 Anggota Keluarganya Ikut Terpapar

Seorang pemilik restoran di Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ia diduga terpapar setelah menghadiri acara pernikahan yang digelar di restoran miliknya, beberapa waktu lalu. Kejadian ini juga menyebabkan tujuh orang anggota keluarga pemilik restoran itu dinyatakan positif Covid-19 setelah petugas kesehatan melakukan tes usap. Mereka diduga terpapar dari sang pemilik restoran yang merupakan kepala keluarga tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan kasus ini menjadi klaster baru penyebaran Covid di Kota Bogor yang berasal dari rumah tangga. “Setelah swab test keluar, bertambah tujuh orang dari keluarga itu yang dinyatakan positif. Jadi, total dengan pemilik restoran itu delapan orang,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Senin (3/8/2020). Dedie menambahkan, berdasarkan hasil tracing (penelusuran), terdapat 17 orang yang diketahui memiliki riwayat kontak langsung dengan keluarga pemilik restoran itu. Pemkot, sambungnya, juga masih terus melakukan pelacakan untuk mengantisipasi penyebaran semakin meluas. “Kita masih lakukan pendataan siapa lagi yang kira-kira berkontak erat dengan keluarga tersebut,” kata Dedie.

Ia melanjutkan, saat ini seluruh orang yang berstatus positif Covid kasus dari tersebut sudah mendapat perawatan di RSUD Kota Bogor. Sebagian, ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Selain itu, Pemkot Bogor juga telah menutup sementara operasional dan melakukan pemeriksaan tes usap terhadap seluruh karyawan restoran tersebut. “Saat ini restoran itu sudah ditutup sementara selama 14 hari. Kita juga sudah lakukan penyemprotan dan langkah selanjutnya dilakukan pengecekan secara rutin,” pungkasnya.

Sumber : : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/10545531/positif-covid-19-pemilik-restoran-di-bogor-meninggal-7-anggota.
Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Pemprov DKI Minta Warga Selektif Pilih Restoran, Cari yang Terapkan Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warganya agar lebih selektif saat ingin mengunjungi tempat makan atau restoran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, kriteria restoran yang patut dikunjungi warga Jakarta adalah tempat usaha yang memenuhi protokol kesehatan. Misalnya, restoran itu harus melakukan pemeriksaan suhu pengunjung, mewajibkan penggunaan masker dan membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitasnya.

“Jika itu sudah terpenuhi, lalu ada lagi kreasinya. Misalnya, menyiapkan QR code di atas meja yang berisi daftar menu, jenis makanan yang tersedia di resto itu, sehingga tidak perlu daftar menu makanan yang bisa dikhawatirkan berpotensi penularan Covid-19 misalnya, jadi lebih bagus,” ucap Arifin dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020). Arifin mengapresiasi restoran yang ketat melakukan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan. Apalagi saat ini masih banyak restoran yang melakukan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Sebagian inovatif menerapkan protokol kesehatan. Contohnya pengunjung cukup men-scan QR code di atas meja, lalu menu makanan akan muncul di device masing masing. Kira-kira seperti itu yang kita lihat di berbagai tempat restoran. Ya, yang bagus kita apresiasi,” terangnya. Ia menyebutkan, pada Sabtu (8/8/2020) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung mengawasi kepatuhan protokol kesehatan di restoran yang ada di kawasan Kemang dan Senopati, Jakarta Selatan. Ada restoran yang patuh terhadap protokol kesehatan. Namun, ada pula yang masih melanggar sehingga dilakukan penindakan. “Pengawasan saja terhadap berbagai kegiatan usaha yang ada di lokasi tersebut. Ya, yang memang kita dapatkan, pada saat kita kunjungi ada beberapa restoran yang mematuhi protokol kesehatan, Kita ucapkan terimakasih, tapi yang kemudian kedapatan melanggar, kita lakukan penindakan,” kata dia.

 

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/10/10174501/pemprov-dki-minta-warga-selektif-pilih-restoran-cari-yang-terapkan.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi

Penting Diketahui Bagi Yang Ingin Beli Properti Seperti Rumah Atau Kavling Tanah

Jika Anda sedang mencari properti atau tanah, namun sertifikatnya masih AJB, apakah Anda akan membelinya?
Jangan dulu. Biasanya tanah/proprerti dengan status AJB memang lebih murah. Tapi pahami dulu, salah kaprah yang beredar di masyarakat. Sebab pada dasarnya AJB bukanlah bukti sah kepemilikan atas sebuah properti.

Sesuai namanya AJB adalah Akta Jual Beli (AJB). Ia bukan salah satu jenis sertifikat tanah. Namun bukti sah adanya peralihan hak atas tanah karena proses jual-beli. AJB juga diterbitkan oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), bukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka AJB bukan bukti sah kepemilikan tanah/properti.

𝗣𝗘𝗡𝗧𝗜𝗡𝗚𝗡𝗬𝗔 𝗦𝗘𝗥𝗧𝗜𝗙𝗜𝗞𝗔𝗧 𝗦𝗛𝗠 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗠𝗘𝗠𝗕𝗘𝗟𝗜 𝗣𝗥𝗢𝗣𝗘𝗥𝗧𝗜 𝗦𝗘𝗣𝗘𝗥𝗧𝗜 𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗔𝗧𝗔𝗨 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗞𝗔𝗩𝗟𝗜𝗡𝗚

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan kepemilikan hak penuh atas lahan atau tanah oleh pemegang sertifikat tersebut. SHM juga menjadi bukti kepemilikan paling kuat atas lahan atau tanah yang bersangkutan karena tidak ada lagi campur tangan atau pun kemungkinan kepemilikan oleh pihak lain

𝗧𝗜𝗣𝗦 𝗕𝗘𝗟𝗜 𝗞𝗔𝗩𝗟𝗜𝗡𝗚
Beli Tanah Harus Cek Legalitas Lahannya dan Perizinan Kavlingnya serta Minta Surat Jaminan Terima Sampai SHM

Sumber : Wawan Sahroni