Patung Ondel-ondel
Ondel-ondel merupakan salah satu dari 8 ikon Betawi yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Penetapan ikon budaya tersebut sebagai upaya pelestarian budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Betawi, upaya menampilkan jati diri Provinsi DKI Jakarta, dan sebagai ikon untuk meningkatkan daya tarik wisata.
Kemayoran sebagai kawasan yang berada di pusat kota Jakarta turut berpartisipasi untuk melestarikan ciri khas budaya Betawi, melalui pemasangan patung Ondel-ondel sekaligus digunakan sebagai ikon kawasan Kemayoran. PPK Kemayoran selaku pengelola kawasan, telah membangun sepasang Ondel-ondel raksasa yang berdiri megah di sebelah selatan Jalan Benyamin Sueb, jalan utama yang membelah kawasan Kemayoran.
Peresmian Ondel-ondel sebagai ikon Kemayoran dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2014. Ondel-ondel raksasa tersebut berukuran tinggi 9 meter dan berdiri di atas pondasi setinggi 4 meter, sehingga keseluruhannya mencapai tinggi 13 meter. Hal ini membuat Ondel-ondel Kemayoran dinobatkan sebagai Ondel-ondel terbesar yang pernah ada di Indonesia dan memenangkan rekor MURI.
Selama 5 tahun usianya, sepasang Ondel-ondel ini telah mengalami pengecatan ulang sebanyak 2 kali. Posisinya yang sangat strategis memberikan pandangan yang menarik bagi warga masyarakat ketika melintas di kawasan Kemayoran, sekaligus sebagai pengingat untuk tetap melestarikan kebudayaan asli Betawi.
Ondel-ondel merupakan identitas atau simbol Betawi berupa patung berukuran besar serupa manusia yang dibuat dari anyaman bambu dihiasi dengan pakaian dan pernak-pernik asesoris. Mulanya, ondel-ondel sering ditampilkan dalam pesta-pesta rakyat sebagai bentuk pertunjukan rakyat Betawi.
Ondel-ondel sebagai salah satu dari 8 ikon Betawi ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 11 tahun 2017 tentang ikon budaya Betawi. Penetapan ikon budaya tersebut dimaksudkan sebagai upaya pelestarian melalui pengenalan yang menggambarkan ciri khas masyarakat Betawi dan jati diri Provinsi DKI Jakarta sebagai daya tarik wisata.
Tujuan penetapan ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi tersebut yaitu untuk meningkatkan rasa ikut memiliki dan menanamkan kebanggaan terhadap budaya Betawi secara aktif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah serta sebagai sarana promosi kepariwisataan dan mendorong perkembangan industri kreatif berbasis budaya.
Kemayoran sebagai salah satu kawasan yang berada di pusat kota Jakarta turut berpartisipasi untuk melestarikan ciri khas budaya Betawi, yaitu ondel-ondel. Bermaksud menjadikan ondel-ondel sebagai ikon kawasan Kemayoran, PPK Kemayoran selaku pengelola kawasan berinisiatif untuk membangun sepasang ondel-ondel raksasa yang berdiri megah di sebelah selatan Jalan Benyamin Sueb, jalan utama yang membelah kawasan Kemayoran.
Peresmian ondel-ondel yang terbuat dari fiber ini sebagai ikon Kemayoran tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Januari 2014. Ondel-ondel tersebut berukuran setinggi 9m dan berdiri diatas pondasi setinggi 4m sehingga keseluruhan mencapai tinggi 13m dan dinobatkan sebagai ondel-ondel terbesar yang pernah ada di Indonesia. Penilaian ini berdasarkan data yang diperoleh MURI bahwa saat ini belum ada ondel-ondel dengan ketinggian, diameter, dan besar seperti yang dibuat oleh PPK Kemayoran.
Telah 5 tahun didirikan, ondel-ondel tersebut masih berdiri dengan megah di tengah ramainya lalu lintas Kemayoran dan telah dilakukan pengecatan sebanyak 2 kali. Keberadaannya sangat strategis dan menambah kesan indah ketika melintas di kawasan Kemayoran sekaligus sebagai pengingat untuk tetap melestarikan kebudayaan asli Betawi
Source : https://www.setneg.go.id/
https://www.setneg-ppkk.co.id/
Contact
- Jl. Benyamin Suaeb A No.5, Kb. Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10630